ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN DALAM RANGKA BANTUAN PENYERTIFIKATAN
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/140/2026, 6 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN DALAM RANGKA BANTUAN PENYERTIFIKATAN UNTUK MASYARAKAT YANG BERPENGHASILAN RENDAH DI KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026
|
ABSTRAK : |
-Bahwa Bantuan penyertifikatan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah yang ingin memperoleh kepastian hukum atas hak tanah yang dimilikinya -Dasar Hukum keputusan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Sebagaimana Telah diubah dengan Pertauran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan PendaftaranTanah -Keputusan Ini Menetapkan Pembentukan Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Bantuan Penyertifikatan Untuk Masyarakat Yang Berpenghasilan Rendah Di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 |
|
CATATAN : |
-Keputusan tanggal 31 Desember 2026 -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 23 April 2026. -Lampiran 2 halaman. |